Polda Jambi menggagalkan penyelundupan kayu hutan hasil pembalakan liar (illegal logging). Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku.
Satu pelaku perusakan rumah mantan kepala desa (Kades) Madulang, Omben, Sampang kembali diringkus polisi. Dengan demikian, total sudah 2 pelaku ditangkap.