detikJabar
Modus Investasi Bodong Penjual Buah, Tipu Korban hingga Rp 2,5 M
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap wanita berinisial NR (28) terkait dugaan kasus investasi dan arisan bodong. Kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar.
Jumat, 07 Jul 2023 20:33 WIB