Chikita Meidy dilaporkan suami ke Polres Kota Tangerang. Laporan ini didasari oleh sejumlah peristiwa yang disebut terjadi selama empat tahun pernikahan mereka.
Pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepri, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak dari pacarnya yang berinisial SA (2) hingga tewas.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian pria yang ditemukan di atas plafon pabrik di Jaktim. Polisi menyebutkan tak ada tanda kekerasan pada mayat korban.