Kadiv Propam Polri menyatakan pemecatan Ipda Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT. DPRD NTT minta keterlibatan lembaga independen untuk transparansi kasus.
Pria ini dianggap tak sopan oleh teman wanitanya yang sedang hamil. Karena ia pesan makanan yang tidak bisa dikonsumsi selama kehamilan. Begini ceritanya!