Buronan kasus tindak pidana perdagangan orang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap di Semarang.
Pelimpahan tersangka dari kepolisian ke Kejari Tanjung Perak saat ini dilakukan dengan video call. Ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Dua tersangka ambruknya SDN Gentong Pasuruan, DM dan SE, segera diadili. Peristiwa yang menyebabkan meninggal ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan
Masih ingat Sunarto, Camat Karangtengah, Wonogiri, yang menjadi tersangka kasus penyebaran video mesum? Dia saat ini ditahan di Rutan Kelas II-B Wonogiri.