Pemilik minyak sumur ilegal yang terbakar di kawasan perkebunan sawit Dusun IV Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu (26/10) ditangkap polisi.
Seorang pria berinisial PW ditangkap di Kalteng karena menjual pupuk bersubsidi secara ilegal. Polda Kalteng amankan 8 ton pupuk dan barang bukti lainnya.