detikNews
Pajak Hiburan 40-75% Diprotes, Airlangga: Tak Mutlak, Tergantung Daerah
Pemerintah menetapkan kenaikan PBJT untuk jasa hiburan sebesar 40% dan maksimal 75% diprotes. Menko Perekonomian Airlangga memberikan tanggapan.
Senin, 15 Jan 2024 18:48 WIB