Pria berinisial N (35) ditetapkan sebagai tersangka usai memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
AHY mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut membangun kawasan-kawasan transmigrasi sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di seluruh Indonesia.
Pemerkosaan yang dilakukan M (60) kepada anak kandungnya SA (36) selama 22 tahun diketahui keluarga. Tapi, keluarga takut melapor karena diancam dibunuh pelaku.