detikNews
Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Kejari Sidoarjo memusnahkan sabu seberat 30,9 kg senilai Rp 30 miliar. Sabu ini berasal dari barang bukti tindakan pidana umum dan tindakan pidana khusus.
Rabu, 09 Jun 2021 12:07 WIB