Seorang pria di Jakarta Barat berinisial SB (34) ditangkap polisi setelah mencabuli remaja berusia 17 tahun selama empat bulan. Modus pelaku, menikahi korban.
Polisi menetapkan pria berinisial S (47), pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya di Cibinong, Bogor, sebagai tersangka. Pelaku saat ini juga telah ditahan.