OJK mencabut izin usaha PT BPR Kencana di Cimahi setelah status pengawasan. LPS jamin dana nasabah dan proses likuidasi akan dilakukan sesuai ketentuan.r
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.