Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menemui langsung para warga negara Indonesia (WNI) korban selamat kecelakaan maut di Wadi Qudeid, Arab Saudi.
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan hukuman denda hingga 100.000 Riyal, atau setara Rp 438,7 juta, untuk setiap pelanggar aturan visa haji.
Seorang anak 13 tahun dari Aceh hilang usai pulang sekolah dan ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta. Dia diduga menjadi korban perdagangan orang.
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.