Pelaku yang membunuh dan memutilasi perempuan bernama Uswatun Khasanah, Rochmat alias A, secara sadis memutilasi korban karena tak muat dimasukkan koper.
Rohmad Tri Hartanto membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah, membuang potongan tubuh di tiga lokasi berbeda. Pelaku kini ditahan dengan ancaman hukuman mati.