Menparekraf Sandiaga mengungkap arahan Presiden Jokowi untuk menyiapkan perhelatan konser berskala internasional selama 6 bulan hingga 5 tahun ke depan.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan masyarakat yang terkena pohon tumbang dapat meminta mengklaim biaya ganti rugi.