detikNews
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Tak Langgar Perda
Pemprov DKI Jakarta menegaskan pembangunan kampung susun ini tidak melanggar peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) DKI Jakarta. Ini alasannya.
Jumat, 20 Agu 2021 19:37 WIB