Eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu Harun Masiku.
Mantan penyidik kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, mengungkap bahwa mantan ketua KPK Firli Bahuri pernah mencegahnya untuk menggeledah kantor PDIP.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen 2019. KPK menahan eks Dirut Taspen Antonius Kosasih (AK) terkait kasus tersebut.
Agustiani selesai diperiksa KPK sekitar pukul 17.54 WIB. Dirinya irit bicara, dan menyampaikan yang ditanyakan penyidik masih perkembangan BAP sebelumnya.