detikNews
Putusan PK: Vonis 9 Tahun Bui Dianulir, Konglomerat Medan Divonis Bebas
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto, di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar, lewat putusan PK di tingkat kasasi.
Rabu, 18 Sep 2024 16:44 WIB