detikFinance
Pelamar CPNS & PPPK yang Mengundurkan Diri Tak Bisa Ikut Seleksi 2 Tahun
Pengunduran diri setelah lulus atau ditetapkan NIP CPNS/PPPK dikenakan sanksi larangan melamar 2 tahun.
Selasa, 21 Jan 2025 12:01 WIB