Fasilitas pembebasan bea masuk pada sektor pertanian tersebut diberikan terutama bagi mekanisasi pertanian perkebunan dalam rangka ketahanan pangan dan energi.
Tidak boleh terjadi kekosongan di kursi suatu jabatan. Oleh sebab itu ada istilah Plt, Pjs, Pj dan Plh Kepala Daerah. Ini perbedaan dan tugas-tugasnya.