detikNews
Irjen Teddy Disebut Terima SGD 27.300 dari Hasil Penjualan Sabu Sitaan
Jaksa mengungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar SGD 27.300 dari hasil penjualan sabu sitaan seberat 1 kilogram.
Kamis, 02 Feb 2023 18:13 WIB