Yuda mengungkapkan saat ini pihaknya juga sudah melakukan penggantian genset ke listrik dan pemasangan solar panel di beberapa atap, dan pemanfaatan ban bekas.
Sidang kasus perburuan liar badak jawa masih bergulir. Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Yogi memberikan uang secara cash kepada terpidana Sunendi.