detikNews
Kejanggalan 'Sulap' Putusan MK dalam 49 Menit
MK diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022. Upaya 'sulap' putusan MK ini disebut dilakukan dalam 49 menit saja.
Sabtu, 11 Feb 2023 08:55 WIB