Pengeroyokan terjadi usai pertandingan Gresik United dan Deltras Sidoarjo. Rombongan suporter Gresik menyerang warga Tuban di Babat. Akibatnya, korban luka.
Hakim PN Kalianda Lampung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan caleg dari PKS bernama Sofyan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu.