detikJabar
Fakta-fakta Duo Bos YMT Divonis 7 Tahun Bui di Kasus Korupsi Bandung Zoo
Raden Bisma dan Sri divonis 7 tahun penjara karena korupsi lahan Kebun Binatang Bandung, menimbulkan kerugian negara Rp 25,5 miliar.
Jumat, 17 Okt 2025 11:31 WIB







































