Polri mengungkap modus 4 tersangka kasus kejahatan konservasi perdagangan gading gajah ilegal. Para pelaku menjual gading gajah itu melalui Facebook-TikTok.
Pelanggan ini menceritakan kejadian kurang menyenangkan saat beli bawang bombai. Ia yang membeli bawang bombai 1 kilogram, ternyata dapat lebih sedikit.
Polri menangkap 4 orang tersangka penyelundupan gading gajah utuh, pipa rokok dan patung ukiran yang terbuat dari gading gajah. Keempatnya merupakan pemain lama