Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada warga Tanjungbalai, Thomson Jumadi Aruan. Dia dinyatakan bersalah terlibat peredaran 5 kg sabu.
Korlap togel bernama Supriatin mengaku memberikan setoran kepada polisi di Langkat. Karena hal itu, 5 oknum polisi pun diperiksa Propam Polres Langkat.