Polri melakukan ragam upaya untuk menangkal paham radikal. Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono turut mendukung program pemberantasan paham radikal di pesantren.
Penasihat hukum juga meminta hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat. Termasuk meminta kliennya dikeluarkan dari Rutan Bareskrim.
Pria bernama Cornelis diduga melakukan penembakan ke udara di area wisma PT BMB, Gunung Mas, Kalteng. Penembakan itu membuat para pekerja merasa diteror.
Polisi mengungkap kasus pria lepas tembakan beruntun di area wism PT BMB, Gunung Mas bukan pidana, melainkan hanya pelanggaran administrasi penggunaan senpi.