Pria bernama Cornelis diduga melakukan penembakan di area wisma PT Berkala Maju Bersama (BMB), Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Penembakan itu membuat para pekerja merasa diteror.
Pengacara PT BMB Baron Ruhat Binti mengatakan penembakan itu terjadi area wisma PT BMB, Desa Belawan Mulya, Kecamatan Manuhing, Gumas pada awal November 2022. Menurut Baron, seorang pekerja bernama Sugiman mengaku melihat Cornelis melakukan penembakan senjata api itu ke arah kolam sebanyak tiga kali.
"Bapak Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali, mengaku ketakutan , apalagi suara tembakan tersebut juga didengar oleh anaknya dan istrinya," ujar Baron kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baron mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Gunung Mas. Namun dia merasa heran karena penyidik kepolisian menganggap tidak ada tindak pidana karena Cornelis hanya melakukan uji coba senjata di dekat wisma perusahaan.
"Apa iya polisi membenarkan cek senjata dengan mengeluarkan tembakan di kawasan Mess PT BMB yang saat itu banyak orang di sekitar lokasi, apalagi areal PT BMB bukan milik Cornelis yang hanya pemegang saham 3 persen tanpa penyertaan modal," ujar Baron.
Menurut Baron, pihaknya sebenarnya menyodorkan empat pekerja yang menjadi saksi di lokasi saat terjadi penembakan. Baron mengklaim penyidik malah enggan memeriksa keempat saksi itu.
"Bagaimana Kasat Reskrim mengatakan Cornelis tidak mengancam melalui tembakan yang dikeluarkannya, apabila Polisi tidak pernah memeriksa orang-orang yang merasa ketakutan atas ulah Cornelis tersebut " tegas Baron.
Cornelis Diyakini hendak Melakukan Teror
Pihak Baron meyakini Cornelis sengaja melepaskan tembakan di dekat wisma PT BMB dengan maksud meneror para pekerja. Dia menegaskan dalih untuk melakukan uji coba senjata hanya akal-akalan.
"Jadi dengan beberapa rangkaian peristiwa tersebut saya meyakini, bahwa tembakan yang dikeluarkan Cornelis adalah untuk menakut-nakuti , atau mengancam karyawan dan petinggi PT BMB, dan apa yang dilakukan Cornelis berhasil membuat saksi-saksi takut. Dan merasa terancam," tutur Baron.
Baron menegaskan pihaknya akan terus menuntut laporan mereka bisa diproses pihak kepolisian. Dia berjanji akan melapor ke Mabes Polri.
"Kami akan kembali melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mebes Polri dan melaporkan dugaan tidak profesionalnya aparat Polres Gumas ke Divisi Propam Mabes Polri," katanya.
(hmw/nvl)