Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba dan miras senilai Rp 5 miliar dari 160 perkara. Pemusnahan dilakukan untuk kepastian hukum.
Kapolda Jabar ungkap aliran dana asing untuk aksi demo rusuh di Bandung. Empat tersangka terlibat jaringan anarkis internasional, dengan bukti digital kuat.