Samsul Bahri alias Bompak, terdakwa kasus bola sabu seberat 402 kilogram divonis mati majelis Hakim Pengadilab Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi. Bompak sempat DPO.
BNNP Jateng menyita aset bandar narkoba di Banyumas bernama Budiman. Aset itu berupa tanah hingga burung berkicau aneka jenis seperti murai senilai Rp 606 juta.