Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan transaksi pembelian emas oleh konsumen akhir atau masyarakat tidak dikenakan PPh 0,25%
Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan, meraup cuan Rp 1,2 miliar per bulan berkat usaha mencacah dan pengepresan botol plastik bekas.