Jaksa Kejari Labuhanbatu menuntut bandar narkoba Man Batak dengan pidana penjara seumur hidup. Jaksa juga meminta agar harta Man Batak dirampas untuk negara.
BNN Banten menangkap kurir sabu di Terminal 2 Bandara Soetta. Pelaku berinisial MI menyimpan sabu seberat 400 gram yang dibawanya dari Aceh di celana dalam.
Polda Riau menggagalkan peredaran 7 Kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 Kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai.
Oknum polisi yang ditangkap TNI karena kasus sabu sudah diserahkan ke Polda Sumut. Hingga kini belum ada status hukum yang diberikan kepada polisi tersebut.
BNN Sumut menangkap seorang pria yang mengendalikan 4 kg sabu dari dalam lapas. Dia merupakan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai.