detikNews
Dosen Unri Otak Penyerangan Rumah Karyawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Dosen Universitas Riau (Unri) Antoni Hamzah dituntut tiga tahun penjara. Antoni diduga menjadi otak penyerangan rumah karyawan di Kampar.
Kamis, 19 Mei 2022 11:25 WIB