Perilaku korupsi dalam Islam tergolong sebagai perbuatan yang merugikan dan dibenci Allah SWT. Jika tergolong sebagai sirqah, maka halal dihukum potong tangan.
Aliansi Muslim Buleleng melaporkan Anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna alias AWK ke Polres Buleleng, Kamis siang (4/1/2024), karena ucapan SARA.