Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya divonis 3 tahun penjara. Dia terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan pangkalan gas LPG 3 kilogram.
Satu video yang menunjukkan sejumlah emak-emak tengah aksi di jalan rusak viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.