detikNews
Presiden Korsel Tak Hadir, Sidang Pemakzulan Cuma 4 Menit
Sidang pertama Mahkamah Konstitusi Korsel untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hanya berlangsung selama empat menit, karena absennya sang presiden nonaktif.
Selasa, 14 Jan 2025 14:36 WIB