Stafsus Presiden Ari Dwipayana menepis anggapan Jokowi membuntuti Ganjar kampanye. Ari menegaskan jadwal Jokowi kunker ke daerah sudah tersusun jauh-jauh hari.
Ni Luh Djelantik melanggar aturan KPU karena masuk daftar TPD Ganjar-Mahfud di Bali. Dia seharusnya tak masuk tim kampanye karena menjadi calon anggota DPD RI.