Laporan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat resmi diserahkan Komnas HAM ke Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud Md.
Polisi sebut Irjen Ferdi Sambo yang memerintah pemindahan dan perusakan CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyaksikan pengumuman Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dari siaran TV di rumahnya. Begini suasananya.
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky mengaku pikirannya kacau saat dengar sang kakak tewas. Cerita yang didengar Rizky merupakan rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menerima kuasa dari keluarga untuk melaporkan sejumlah nama yang diduga sebarkan berita bohong terkait kematian Brigadir J.