Tragedi sumur tua di Pamekasan merenggut 5 nyawa diduga akibat gas beracun. Satu per satu korban yang hendak menolong korban lain pingsan hingga meninggal.
Bripda Rahmat Duhedi, anggota Polda Gorontalo, divonis 1 tahun penjara atas penganiayaan terhadap tenaga kesehatan Taufik Nur. Motifnya diduga cemburu.