Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mengeklaim tuntutan terkait syarat sopir ber-KTP Bali sudah masuk dalam Raperda Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Simak panduan lengkap lokasi, alur masuk, dan aturan bagi peserta yang ingin mengikuti Detik-detik Waisak 2025 dan pelepasan lampion di Candi Borobudur.
Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah oleh BK DPD RI. Dia mendorong penerbitan Perda untuk sopir pariwisata ber-KTP Bali demi pengawasan yang lebih baik.