Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan 120 Km/Jam bisa terkena tilang. Begini cara polisi menilang pengendara yang ngebut.
Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik di jalan tol. Penilangan berlaku bagi pengendara yang melaju dengan batas kecepatan lebih dari 120 km/jam.
Ketum PBNU Gus Yahya melakukan diskusi dengan Penasihat Presiden Palestina. Gus Yahya memastikan PBNU akan membantu menangani permasalahan di Palestina.
Konsumen di sejumlah daerah kesulitan mendapatkan solar subsidi. Bahkan di beberapa wilayah terjadi antrean panjang truk yang hendak mengisi solar subsidi.