KWI menyebut Paus Fransiskus berencana mengunjungi Indonesia 3-6 September 2024. Kepastian kunjungan itu menunggu pengumuman resmi Pemerintah RI dan Vatikan.
Menurut hadits Rasulullah SAW, hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian harta pusaka adalah perbudakan, perbedaan agama, dan pembunuhan.