detikSumbagsel
Cerita Perampok Balikin Barang Korban, tapi Mobil Harus Ditebus Rp 70 Juta
MIS alias Ibnu (30) merampok driver taksi online wanita berinisial BI. Kemudian pelaku mengirim surat kepada korban yang intinya minta uang tebusan Rp 70 juta.
Kamis, 12 Sep 2024 16:30 WIB