BNNP Sumbar menangkap Abdul Hakim Chaier, karena diduga pengedar sabu, dengan barang bukti 2,8 kg sabu. Penangkapan dilakukan di Padang, Sumatera Barat.
Sopir truk MYP dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena memerkosa putri tirinya. Tindak keji ini terjadi di Mojokerto saat mengajak makan.