Mahasiswa bernama Aqil mengaku senang lolos uji SIM setelah 4 kali gagal. Aqil kini lolos setelah lintasan praktik uji SIM diganti jadi membentuk huruf 'S'.
Tambahan satu poin membawa PSIS naik ke peringkat 4 dengan nilai 7 poin. Nilai yang sama juga dimiliki Borneo yang berada di posisi ketiga klasemen sementara.
M Adi, pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai Adi terbukti turut serta membunuh korban.