detikFinance
Jokowi Rilis Aturan Baru! Cadangan Energi RI Harus Sebesar Ini di 2035
Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.
Selasa, 03 Sep 2024 11:08 WIB