Empat ekor kambing milik Muhammad Yusuf warga Palembang digasak maling. Saat kejadian, korban sempat memergoki para pelaku dan dikejar dengan warga namun kabur.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.