23 ASN Maros Bolos Usai Libur Lebaran, Kenaikan Pangkat Terancam Ditunda

23 ASN Maros Bolos Usai Libur Lebaran, Kenaikan Pangkat Terancam Ditunda

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 08 Apr 2025 13:00 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam usai memimpin apel perdana usai libur Lebaran.
Foto: Bupati Maros Chaidir Syam usai memimpin apel perdana usai libur Lebaran. (Reinhard/detikSulsel)
Maros -

Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), absen atau tidak masuk kantor pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Dari jumlah itu, ada 23 pegawai di antaranya terancam dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat karena bolos tanpa alasan yang jelas.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menuturkan ketidakhadiran ASN itu diketahui setelah dilakukan apel di lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Selasa (8/4) pagi. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap 2.658 ASN Pemkab Maros.

"Dari 23 tanpa alasan, ada 19 yang cuti yang ini sudah melaporkan untuk cuti umrah ada yang melapor belum dapat tiket dan sakit ada satu orang yang WFH," ujar Chaidir Syam kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan, 23 ASN yang tidak hadir tanpa alasan akan diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Inspektorat Maros. Mereka akan diberi surat teguran lebih dulu.

"Ada surat teguran awal jadi secara lisan dan dia akan diundang untuk dilakukan pemeriksaan BPKSDM oleh Inspektorat," kata Chaidir.

ADVERTISEMENT

Chaidir memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap 23 ASN tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dikenakan sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin pegawai.

"Bahwa apa memang ketidakhadirannya ini betul tidak (hasil pemeriksaan) sesuai aturan atau memang karena memang kondisi ASN-nya malas dan sengaja," sebutnya.

Dia menuturkan pemberian sanksi diterapkan sesuai mekanisme berlaku. Pihaknya juga mencatat ada 19 ASN lainnya yang mengajukan cuti dan 1 orang lainnya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

"Kita akan tingkatkan kedua surat tegurannya sedang sampai penundaan naik pangkat ke ASN," imbuh Chaidir.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads