Dalam kurun enam bulan terakhir, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dikenal dengan Kota Santri dihebohkan dengan dua peristiwa pernikahan sesama jenis.
Irfando Vici Arsito alias Pandu mendapat ganjaran vonis mati akibat perbuatannya meracuni kekasih hingga tewas. Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan.