Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan kontrak layanan haji dilakukan setiap tiga tahun. Ini dilakukan supaya persiapan lebih matang.
Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.